Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

LCI Pertanyakan Klarifikasi Komite SMAN 3 Siak Hulu : Jika Tidak Terlibat, Mengapa Uang Seragam diKelola Bendahara..?

23
×

LCI Pertanyakan Klarifikasi Komite SMAN 3 Siak Hulu : Jika Tidak Terlibat, Mengapa Uang Seragam diKelola Bendahara..?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harimaupagi.com, Siak Hulu – Kampar – Riau | Polemik pengadaan pakaian seragam di SMAN 3 Siak Hulu semakin mengemuka. Setelah menemukan data mengenai paket seragam senilai Rp1.600.000 per siswa untuk enam stel, Lembaga Cakra Indonesia (LCI) kini mempertanyakan pernyataan yang beredar di media lain yang menyebut bahwa komite sekolah tidak mencampuri urusan pengadaan seragam dan menyerahkan persoalan tersebut kepada orang tua peserta didik.

Pertanyaan tersebut muncul karena LCI mengantongi sejumlah informasi yang justru menunjukkan adanya keterlibatan unsur komite dalam rangkaian pengadaan. Salah satunya, nilai Rp1.600.000 per siswa disebut muncul dalam rapat komite dan dilontarkan oleh Pogos Pryatno selaku Ketua Komite SMAN 3 Siak Hulu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tidak hanya persoalan penetapan angka, LCI juga menemukan informasi mengenai dana jahit yang disebut mencapai sekitar Rp75 juta (DP). Berdasarkan data yang dihimpun LCI, dana tersebut diserahkan kepada lima rekanan penjahit, dengan proses penyerahan dilakukan oleh salah satu panitia.

Temuan lainnya berasal dari sejumlah orang tua peserta didik. Beberapa orang tua, menurut LCI, telah menyatakan bahwa pembayaran uang seragam sebagian dilakukan melalui agen BRI-link milik bendahara komite dan sebagian langsung cash/cicil dtempat yang sama dengan kwitansi. Informasi tersebut menjadi bagian penting yang sedang didalami LCI karena berkaitan langsung dengan alur pembayaran dan posisi komite dalam proses pengadaan.

Ketua Tim Garda Social Control LCI, Samuel Gultom, mempertanyakan bagaimana pernyataan bahwa komite tidak mencampuri urusan seragam dapat disandingkan dengan adanya informasi mengenai rapat komite, pembahasan nominal seragam, penyerahan dana jahit kepada rekanan, serta pembayaran orang tua melalui bendahara komite.

“Kalau benar komite sama sekali tidak mencampuri urusan seragam dan semuanya diserahkan kepada orang tua, kami ingin bertanya: bagaimana angka Rp1,6 juta muncul dalam rapat komite? Kemudian bagaimana dengan dana jahit sekitar Rp75 juta yang disebut diserahkan kepada lima rekanan? Kami juga memiliki keterangan dari orang tua yang menyatakan pembayaran dilakukan melalui bendahara komite,” ujar Samuel.

Menurut LCI, rangkaian informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dua versi yang berbeda di tengah masyarakat. LCI tidak mempersoalkan apabila pihak komite memiliki penjelasan bahwa keterlibatan mereka berada dalam kapasitas tertentu dan sesuai ketentuan. Namun, penjelasan tersebut menurut LCI harus dapat dibuktikan dengan data dan dokumen.

“Kalau memang komite tidak terlibat, silakan jelaskan berdasarkan bukti. Kalau terlibat dalam kapasitas tertentu, juga jelaskan apa kapasitasnya. Yang kami pertanyakan adalah konsistensi antara pernyataan dengan fakta dan data yang kami temukan,” kata Samuel.

LCI juga menyoroti adanya pemberitaan lain yang memuat klarifikasi dari pihak komite mengenai persoalan seragam. Dalam pemberitaan tersebut beredar sejumlah foto yang disebut berkaitan dengan kegiatan atau pengadaan seragam.

Atas hal tersebut, LCI meminta agar setiap klarifikasi disertai informasi yang jelas mengenai waktu, kegiatan, dokumen pendukung, serta konteks foto yang digunakan. LCI menilai penggunaan dokumentasi agar dapat menjelaskan persoalan yang sedang berlangsung supaya tidak berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru apabila tidak diberikan keterangan yang lengkap.

Samuel menegaskan LCI tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan satu sumber. Karena itu, pihak komite, sekolah, bendahara komite, rekanan penjahit, maupun pihak lain yang berkaitan akan menjadi bagian dari penelusuran LCI. Termasuk menelusuri alur dana mulai dari pembayaran orang tua hingga penggunaannya untuk pengadaan dan penjahitan seragam.

Ketua Umum Lembaga Cakra Indonesia (LCI), Sunggul Manalu menegaskan, seluruh temuan tersebut akan menjadi bagian dari data yang dibawa kepada Ombudsman Republik Indonesia (Riau) dan Siber Pungli Polda Riau. LCI akan menyerahkan data mengenai nilai seragam Rp1.600.000 per siswa, informasi rapat komite, DP dana jahit sekitar Rp75 juta, lima rekanan penjahit, keterangan orang tua mengenai pembayaran melalui bendahara komite, serta persoalan klarifikasi yang beredar untuk ditelaah secara objektif. “Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada saling bantah di media. Kalau memang semuanya sudah sesuai, biarkan data dan dokumen yang menjawab. LCI akan membawa temuan ini kepada Ombudsman dan Siber Pungli Polda Riau serta akan terus menelusuri apakah ada keterlibatan pihak sekolah dan komite dalam proses pengadaan tersebut,” tegas Ketua Umum LCI.

Tim media memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada SMAN 3 Siak Hulu, Ketua Komite Pogos Pryatno, Wakil Ketua Komite Ahmad Ikrom Tanjung, Bendahara Komite Ujang, para rekanan penjahit, maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. (MO/HMP/DIK/TIM)

Sumber: LCI-Riau

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *