Riau, Harimaupagi.com | Lembaga Cakra Indonesia (LCI) tengah menyiapkan laporan kepada Ombudsman Riau terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan pengadaan pakaian seragam peserta didik di SMA Negeri 3 Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Laporan tersebut masih dalam tahap penyusunan seiring LCI melakukan pengumpulan dan pendalaman sejumlah informasi serta bukti pendukung.
Dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan pengadaan paket pakaian seragam yang disebut mencapai Rp1.600.000 per siswa. Informasi mengenai nilai tersebut sebelumnya disebut muncul dalam pembahasan di lingkungan komite sekolah. LCI menilai mekanisme penetapan nilai, pengelolaan pembayaran serta proses pengadaan perlu mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Selain persoalan nilai paket, LCI juga mendalami dugaan mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah orang tua siswa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran tersebut diduga dilakukan melalui tempat usaha BRI Link yang dikelola oleh anak bendahara komite sekolah. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari bahan yang sedang diverifikasi LCI.
LCI juga memperoleh informasi mengenai dugaan pembayaran uang muka atau DP pengadaan pakaian seragam dengan nilai sekitar Rp75 juta. Dana tersebut diduga berkaitan dengan proses pengerjaan pakaian seragam oleh sejumlah rekanan penjahit.
Dalam pendalaman sementara, LCI mendapatkan informasi bahwa terdapat dugaan lima rekanan penjahit yang terlibat dalam pengerjaan seragam tersebut. Namun, LCI masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan bagaimana proses tersebut berlangsung serta bagaimana alur pembayaran dan pengelolaannya.
Ketua Umum LCI , S. Manalu menyatakan, laporan kepada Ombudsman Riau tidak dimaksudkan untuk memberikan kesimpulan atau tuduhan terhadap pihak tertentu. LCI ingin agar dugaan persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh instansi yang memiliki kewenangan, terutama berkaitan dengan mekanisme pengadaan, pembayaran, serta pertanggungjawaban dana yang dihimpun dari orang tua siswa,” tegasnya
LCI juga masih membuka ruang bagi pihak sekolah, komite maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk memberikan penjelasan. Setiap informasi yang diperoleh akan menjadi bahan verifikasi sebelum laporan resmi disampaikan kepada Ombudsman Riau,” ucapnya
Setelah seluruh bahan dan bukti pendukung dinilai cukup, LCI akan menyusun laporan secara resmi kepada Ombudsman Riau untuk meminta dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan pengelolaan pengadaan pakaian seragam di SMA Negeri 3 Siak Hulu. LCI menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih dalam konteks dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Tim)
Sumber : LCI-RIAU


















