Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Luar Biasa..! Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Bulan Januari Hingga Mei 2026, Berhasil Amankan 525 Tersangka

143
×

Luar Biasa..! Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Bulan Januari Hingga Mei 2026, Berhasil Amankan 525 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru ,Harimaupagi.com- Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, 525 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan. Ini Keberhasilan itu dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ungkap Hengki.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dari ratusan kasus yang berhasil dibongkar, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor,” terangnya

Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 48,068 juta,” jelasnya

Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkap fakta menarik dari hasil penyelidikan. Sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba,” ungkapnya

Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya

Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.

Lanjut Hengki, Polda Riau akan terus mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan”

Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan Terukur,” tegasnya

Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan, Kenyamanan dan ketertiban di Tengah masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (MO/HMP/POL/SM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *